Pertama kali mengenal jenis investasi P2P Lending bagi saya adalah ketika membaca sebuah artikel di Koran Nasional. Saya lupa dimana pastinya, namun artikel tersebut membahas sebuah platform baru yang bergerak dalam mendanai usaha- usaha mikro para ibu di Indonesia dan saya tertarik dengan ide pemberdayaan perempuan.
Untuk itu saya pun mengikuti salah satu acara yang diadakan platform tersebut di daerah Jakarta. Setelah mengikuti acara itu, saya semakin mantap untuk memulai investasi di P2P Lending. Investasi di P2P Lending sudah saya mulai sejak tahun 2018 ketika pertama kali memasuki dunia kerja. Dimulai dengan modal 2 sampai 3 juta, saya membiasakan melakukan investasi ini dalam rangka disiplin diri menabung.
Saya memulai investasi P2P Lending melalui platform Amartha dan juga Reksa Dana di Tokopedia. Baru pada tahun 2020 saya menggunakan platform Investree dan Akronesia. Pada mulanya saya menginvestasikan uang saya sejumlah 20 juta rupiah yang dibagi ke 2 perusahaan di platform Investree.
Perusahaan pertama dengan kode PT IES yang saya modalkan di Investree berhasil mengembalikan dana pinjaman dan juga imbal hasil dengan tepat waktu. 10 juta uang yang saya modalkan dikembalikan beserta imbal hasilnya dengan jangka waktu 76 hari.
Merasa puas dengan pengalaman investasi saya diplatform ini kemudian saya memutar kembali uang 10 juta saya untuk dimodalkan kepada perusahaan dengan kode yang sama. Perusahaan tersebut pun berhasil mengembalikan dana tepat waktu serta imbal hasilnya dalam jangka waktu 90 hari.
Lalu, bagaimana dengan 10 juta lainnya? Ya, benar 10 juta saya lainnya yang saya pinjamkan pada perusahaan dengan kode PT TAP tidak berjalan mulus. Padahal tipe pinjaman dana adalah invoice financing yang sebetulnya resikonya lebih kecil jika dibandingkan mendanai UMKM.