Di zaman sekarang yang memasuki era revolusi 4.0, kemajuan teknologi dan komunikasi semakin sulit dipisahkan dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam bidang pemasaran, juga banyak berkembang seiring dengan perkembangan tersebut. Para pelaku usaha, semakin mudah kita temukan hampir di semua platform yang ada. Mereka hadir dengan menerapkan strategi pemasaran produk maupun jasa melalui digital, misal media sosial, situs internet maupun berbagai marketplace yang ada.
Tidak ketinggalan juga para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM), yang merupakan usaha ekonomi produktif milik perorangan, serta badan usaha yang sesuai dengan kriteria ketetapan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008.
Untuk menyesuaikan zaman, semua bidang usaha mau tidak mau ikut dalam arus digitalisasi.
Di sisi lain, sistem lelang juga punya peranan dalam pemasaran digital melalui platform lelang. Tentunya hal ini dapat dimanfaatkan oleh para pelaku UMKM dalam membuat potensi bisnisnya kian meningkat secara maksimal.
Selengkapnya di blog reyneraea.com tentang sistem lelang di Indonesia