Setelah kembali ke Kepulauan Riau, selama bulan Ramadan, lazim banget melihat pemakaian Baju Adat Melayu. Pakaian yang sangat Islami dan longgar ini memang nyaman digunakan untuk kegiatan sehari-hari maupun acara khususnya yang berkaitan dengan agama Islam.
Memang, sebagian besar penduduk Kepulauan Riau adalah pemeluk Islam yang taat. Sehingga kebudayaan yang berkembang adalah budaya Melayu yang sangat dipengaruhi corak kebudayaan Islam.
Selayang pandang dulu nih, Provinsi Kepulauan Riau sendiri adalah pemekaran dari Provinsi Riau pada tahun 2002. Kedua Provinsi ini memiliki akar budaya yang sama dan terjalin erat. Berada di jalur perdagangan Selat Malaka yang sejak zaman dahulu ramai didatangi pedagang antar bangsa dan budaya misalnya dari Cina, Timur Tengah, Eropa dan lain sebagainya yang telah berakulturasi dengan budaya lokal.
Saya dan keluarga pun awalnya tinggal di Pekanbaru, ibukota Provinsi Riau sebelum ayah saya mutasi kerja ke salah satu ibukota kabupaten yang menjadi bagian Provinsi Kepulauan Riau
Jadi bernostalgia, pertama kali memakai baju kurung alias pakaian Melayu ialah saat saya memasuki masa SMP (Saat itu disebut Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama –SLTP). Mengikuti surat edaran dari perda kota Pekanbaru Nomor: 12 Tahun 2001 tentang Pemakaian Busana Melayu dilingkungan Pendidikan Pegawai Negeri Sipil, Swasta/ Badan Usaha Milik Daerah (Pekanbaru 2001), Pakaian tradisional Melayu yang dipilih ialah model baju kurung untuk wanita dan baju model Cekak Musang untuk yang lelaki.
Pakaian ini wajib digunakan setiap hari Jum’at. Hal yang paling menyenangkannya, boleh dipadankan dengan sendal. Jadilah yang perempuan tampil cantik seminggu sekali, tapi saya sering kali malah pakai sendal gunung Hoahaha, Saya lagi di era tomboy-tomboy-nya nih.