Saya masih ingat tahun lalu di sekitar bulan Oktober 2022, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan mengeluarkan larangan untuk tidak boleh penggunaan obat sirop dalam pemberian obat. Jujur saat itu saya khawatir sekali, apalagi anak-anak saya semua hampir semua pakai obat sirop. Mulai dari vitamin, obat penurun demam, obat batuk dll semua pakai obat sirop. Lah kalau dilarang bagaimana?.
Bukan hanya itu, saat pelarangan obat sirop kala itu hampir semua WAG saya berbunyi. Isinya agar jangan menggunakan obat sirop untuk sementara waktu. Setiap hari ibu-ibu di grup whatsapp membicarakan ini. Ya wajar, sebagai seorang Ibu saya juga panik sepanik-paniknya.
Ini karena ada kasus GGAPA (Gagal Ginjal Akut Pada Anak) yang dimulai sejak 10 September 2022, dimana Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerima laporan adanya lonjakan kasus GGA di beberapa rumah sakit dan juga dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) sejak Agustus 2022. Akhirnya pada 18 Oktober 2022, Kemenkes mengeluarkan Surat Edaran untuk menghentikan penggunaan obat sirup kepada seluruh Dinas Kesehatan, Fasilitas Pelayanan Kesehatan, dan Organisasi Profesi Kesehatan.
Baca Selengkapnya
Visit Blog