Bagi yang mengikuti perkembangan tata bahasa atau aturan penulisan bahasa Indonesia, mungkin tidak asing lagi dengan istilah PUEBI (Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia). Penamaan istilah PUEBI ini digunakan pada tahun 2015 yang menggantikan istilah EYD (Ejaan Yang Disempurnakan) edisi ketiga. Namun yang menariknya, istilah penaamaan PUEBI kembali diganti menjadi EYD (edisi kelima) sejak 16 Agustus tahun 2022 silam.
Dari perubahan istilah ini, sebenarnya terjadi juga pembaruan-pembaruan aturan penulisan bahasa Indonesia. Kali ini, saya akan membahas aturan penulisan “maha” yang mengalami pembaruan pada EYD V.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata maha merupakan bentuk terikat yang memiliki arti sangat; amat; teramat; besar. Misalnya, kita tidak asing dengan istilah mahasiswa dan mahaguru. Mahasiswa diartikan sebagai orang yang belajar di perguruan tinggi atau pendidikan tinggi.
Karena kata maha adalah bentuk terikat, penulisannya pun harus digabung dengan kata yang menyertainya. Oleh sebab itu, penulisannya menjadi mahasiswa, bukan maha siswa.
Nah loh, lalu bagaimana dengan penulisan maha yang berkaitan dengan Tuhan? Untuk hal ini, aturan penulisan bahasa Indonesia memberikan aturan-aturan khusus. Pada bagian ini pulalah yang menjadi salah satu pembeda antara aturan PUEBI dengan EYD V.