Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sedang ramai dibicarakan. Seperti yang dilansir oleh cnnindonesia.com bahwa pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sudah dibuka pada Selasa 25 Oktober 2022 lalu.
Para calon pelamar pun tengah menyiapkan diri untuk melakukan proses pendaftaran. Dalam surat Keputusan Mendikbudristek Nomor 349/P/2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Seleksi Calon PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru telah ditentukan beberapa ketentuan terkait kategori pelamar yang diprioritaskan.
Berdasarkan ketentuan tersebut terdapat tiga Prioritas pelamar PPPK tahun 2022, antara lain
Apakah teman-teman diantara kategori prioritas tersebut?