Sebagai orang yang diberi kemudahan mendapatkan fasilitas kesehatan secara gratis, jujur saja, saya termasuk orang yang malas menggunakan fasilitas (dahulu) Asuransi Kesehatan atau ASKES. Selama sekian tahun, saya hanya menggunakan fasilitas ASKES di saat kondisi darurat seperti saat menjalani operasi, rawat inap atau saat bolak balik ‘sowan’ ke IGD karena maag dan vertigo saya kumat. Selebihnya saya selalu menggunakan pembiayaan mandiri alias bayar pakai uang sendiri meski berobat ke dokter spesialis sekalipun. Alasan utamanya adalah karena saya malas mengurus rujukan di puskesmas Cianjur padahal saat sakit serius, saya selalu pulang dan berobat di Bandung. Antrian yang panjang cukup menambah daftar keengganan menggunakan ASKES.
Adanya tranformasi ASKES menjadi BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan membuat saya otomatis beralih menjadi peserta BPJS sesuai aturan. Sebenarnya adik dan Ibunda sudah terlebih dulu menjadi peserta BPJS jalur mandiri. Selain dari pendaftarannya yang bisa dilakukan secara online, BPJS juga memberikan layanan kesehatan untuk non pegawai seperti Ibunda tidak memiliki fasilitas kesehatan apapun. Alhamdulillah banyak kemudahan yang saya rasakan. Bagi sebagian orang, layanan BPJS terkesan ribet dan tidak memuaskan namun pengalaman saya ‘bergaul’ dengan BPJS cukup membuktikan bahwa BPJS mudah untuk digunakan selama kita memahami alurnya. Salah satu cerita seru dan memorable layanan BPJS adalah sewaktu saya harus berlebaran di 7 IGD RS beberapa tahun yang lalu.