fbpx

KEKERINGAN MELUAS, DIMANA PERAN NEGARA

7 October, 2022

Oleh: Nurul Rabiatul Adawiyah

Kalau kita mau melihat dan telusuri lebih jauh negeri kita ini (Indonesia) bukanlah negeri yang kekurangan sumber daya air.  Melihat banyaknya hutan dan sungai yang luas serta tanah yang begitu subur maka suatu kemustahilan bagi negeri ini mengalami kekeringan.  Karena Indonesia termasuk dalam salah satu negara dengan sumber daya air yang melimpah, karena menyimpan 6% potensi air di dunia.

Tapi faktanya negeri ini justru sering kali mengalami kelangkaan air. Pada musim kemarau tahun 2019, BMKG menyatakan akan terjadi kekeringan panjang akibat beberapa faktor diantaranya fenomena El Nino, kuatnya Muson Australia, dan anomali peningkatan suhu udara akibat perubahan iklim.

BMKG pun memprediksikan ketersediaan air untuk setiap penduduk di Jawa akan terus menurun hingga 476 meter kubik per tahun pada 2040, dimana awalnya setiap orang memiliki ketersediaan air sebanyak 1.169 meter kubik air per tahun. Dikutip (www.bmh.or.id,Sabtu 10/09/22)

Dari angka tersebut dapat menjelaskan bahwa terjadinya kelangkaan air atau kekeringan di Indonesia terjadi secara keseluruhan. Karena sempat diprediksi kekeringan tersebut di alami hampir 28 provinsi ketika musim kemarau.

Situasi ini tidak hanya memicu krisis air , tetapi juga dapat menyebabkan penurunan produksi beras. terutama pertanian, Potensi tersebut mendorong Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) mengajukan usulan percepatan masa tanam di beberapa kabupaten/kota di Jawa Timur.

Ketua DPKP Jatim Hadi Sulistyo mengatakan pihaknya telah mengajukan usulan kepada gubernur. “Kemudian untuk usulan tersebut akan dikirim ke kabupaten/kota untuk segera dipercepat masa tanamnya,ujarnya. Dikutip (suara.com, kamis 1/09/22)

Kekeringan sangat berpengaruh pada keberlangsungan hidup setiap manusia. Sebuah bencana yang mengancam seluruh kehidupan dan aktivitas. Semisalnya di Lombok kerap kali mengalami krisis air bersih, dan ini bisa dilihat dari beberapa hari lalu Anggota Polres Lombok Timur membagikan air bersih kepada warga yang terdampak kekeringan di Dusun Toroh, Kecamatan Keruak, Lombok Timur.

Polres Lombok Timur menyediakan 3 mobil tangki berisi ribuan liter air bersih untuk 500 kepala keluarga nelayan di Dusun Toroh. Sebelumnya para warga sekitar dusun toroh sering kali membeli air seharga 50 ribu untuk kebutuhan masak, minum, dan mandi selama seminggu. Dikutip
(tribunnews.com, sabtu 10/09/22)

Kalau ditelusuri secara geografisyah faktor yang sering kali terjadinya musim kemarau yang menyebabkan setiap manusia sering kali memgalami krisis air yaitu, akibat perubahan iklim. Itu kalau dibahas sesuai dengan materi geografisnya dan selain perubahan iklim ada beberapa hal juga yang menyebabkan kekeringan, terutama di Indonesia.

Yang pertama adalah letak geografis. Indonesia secara geografis diapit 2 benua dan 2 samudera serta terletak di daerah “monsoon, dimana daerah tersebut merupakan fenomena alam yang disebabkan perubahan tekanan udara di daratan.

Perubahan ini menyebabkan “jet steam effect dari lautan yang menghempas daratan dengan hawa panas. Dengan demikian, hal tersebut membuat banyak daerah yang awalnya memiliki kandungan air menjadi kering.

Kedua, Minim Daerah Resapan karena banyak pengalihan fungsi lahan terbuka  menjadi bangunan tempat tinggal, pusat belanja, dan banyaknya pabrik-pabrik. sehingga demikian mempengaruhi kondisi dari cadangan air di tanah.

Ketiga, Kerusakan Hidrologis. Kurangnya cadangan air tidak hanya karena pengalihan fungsi lahan melainkan juga karena kerusakan fungsi wilayah hulu sungai. Dimana waduk dan pada bagian saluran irigasinya terisi sedimen dalam jumlah yang besar.

Akibatnya, kapasitas dan daya tampung air akan berkurang. Sehingga hal ini akan memicu timbulnya kekeringan saat musim kemarau tiba. Ini kalau penjelasan menurut teori geografis.

Jadi kondisi di beberapa wilayah di Indonesia yang berulang kali mengalami kekeringan akibat tidak mendapatkan kebijakan yang menyelesaikan kebutuhan air.

Disisi lain dalam sebuah UU no.7 tahun 2004 tentang pengelolaan sumber daya air, tersurat dengan jelas betapa negara ini membuka kebijakan seluas-luasnya penguasaan hak asasis air  dan komersialisasinya. Semisal dipasal 9 ayat 1 dikatakan hak guna usaha air dapat diberikan kepada individu atau badan usaha dengan izin dari pemerintah daerah sesuai kewenangan.

Jadi ini merupakan sebuah kebijakan liberalisasi Sumber daya air dan maraknya perusahaan air minum dalam kemasan AMDK yang menjadi milik korporasi disisi lain pengalihan fungsi hutan menjadi lahan industri membuat kerusakan lingkungan yang berdampak kekeringan.

Akibat kemarau panjang yang menjadi bencana kekeringan tentunya berdampak pada sektor pertanian juga, dimana sektor pertanian merupakan mata pencaharian masyarakat Indonesia.

Ditambah dampak perubahan iklim maka akan memperburuk kondisi kesehatan, berdampak secara ekonomi dan menurunkan kualitas pemenuhan kebutuhan pangan.

Hal inilah  yang membuat Indonesia sebagai negara dengan status gizi buruk bukan karena sektor pertanian yang menurun tetapi juga karena terdapat 30,8% balita di Indonesia menderita stunting yang seharusnya batas toleransi stunting maksimal 20% dari jumlah keseluruhan balita.

Jadi,  negara wajib membuat program yang bisa mengatasi prolem kekeringan ini. Akibat kondisi fisiologis wilayah, juga semestinya mandiri dari beragam program dalam mengatasi dampak perubahan iklim.

Air adalah bagian dari kebutuhan dasar manusia, untuk itu negara wajib menjamin ketersediaannya. Bagian ketersediaan dirumah penduduk, pertanian hingga irigasi. Tidak seperti sistem kapitalisme saat ini yang menjadikan suatu komoditas untuk meraih materi atau keuntungan. Akibatnya air diperjual belikan dan menjadi milik individu banyak masyarakat yang harus membeli air untuk sekedar mendapat air minum. Seperti membayarnya pula lewat PDAM, sama halnya juga untuk petani ketika ketersidiaan air tidak ada kebanyakan mereka mengharuskan mengeboran air secara mandiri dengan mengeluarkan biaya sendiri.

Padahal kalau dalam Islam Air, Api dan padang rumput adalah milik kaum muslim. Milik umat, yang namanya milik umat haram diperjual belikan dan haram juga menjadi milik individu. Kalau pun ada perusahaan air mineral dan dibentuk dalam kemasan biar praktis mungkin boleh saja asal perusahaan itu bukan milik individu tapi milik umat, jadi tidak boleh diperjual belikan.

Pada masa pemerintahan Islam dulu terdapat sebuah sistem manejarial yang pasokan airnya bisa mengalir kesemua tujuan atau tempat. Hal ini ditandai dengan air yang mengalir disungai dan kanal. Kanal itu adalah saluran bawah tanah menuju ke berbagai tempat. Seperti rumah, bangunan umum, persawahan, dan perkebunan. Kelebihan air akan dikeluarkan dari kota menuju sistem irigasi dan penampungan. Jika pun suatu waktu terjadi musim kemarau yang bisa mengakibatkan kekeringan, maka negara islam menyelesaikan dengan cara:

Pertama, menggerakan masyarakat melalui edukasi dan penyuluhan dengan tujuan membangun kesadaran masyarakat, melibatkan masyarakat dalam upaya sistematis dan terencana. Dibawah sistem pemerintahan Islam antara rakyat dan masyarakat mudah melakukan kolaborasi, karena hubungan yang terjadi antara keduanya  dibangun atas dasar amar ma’aruf nahi mungkar.

Kedua, negara bersama masyarakat membangun rehabilitas atau memelihara jaringan irigasi termasuk waduk, kincir angin, mesin penggerak air disejumlah titik yang dibutuhkan oleh seluruh wilayah.

Ketiga, negara bersama rakyat membangun rehabilitas dan memelihara konservasi lahan dan air, termasuk memelihara dan melindungi hutan agar resapan air bisa berfungsi dengan semestinya. Serta tidak menyalah gunakan fungsi-fungsi tersebut serta masyarakat melakukan budidaya hemat air.

Seperti inilah gambaran sebuah program kerja dalam pemerintahan Islam dalam memenuhi hajat umatnya, termasuk persoalan air dan ketersediaan air bila sewaktu-waktu masuk musim kemarau.

Pada masa kepemimpinan umar bin khattab juga pernah mengalami kemarau panjang yang berakibatkan kekeringan. Tapi apa yang dilakukan oleh umar bin khattab tidak sama pola pemerintahannya pada masa sekarang.  Dulu umar bin khattab ketika umatnya dilanda kekeringan, beliau langsung turun ke lokasi ngecek keadaan rakyatnya, mendatangkan bantuan.

Sebab  beliau sebagai pemimpin merasa bertanggung jawab atas apa yang menimpa umatnya. Sampai-sampai pernah beliau pada waktu itu berazam tidak akan makan daging sampai bencana yang menimpa umatnya hilang. Selama itu beliay hanya memakan roti dengan minyak hingga kulit beliau menghitam.

Beliau pun tak luput mengingatkan para pejabat-pejabat negara untuk bertobat, dan melaksanakan ketaqwaan dan menyingkirkan kemaksiatan. Selain dari itu beliau pula lah yang memimpin langsung pelaksanaan sholat istiqso. Sungguh luar biasa

Banyak sejarah yang membuktika  bahwa
Negara  Islam selalu menjadi garda terdepan dalam memenuhi kebutuhan umatnya. Jika pun terjadi krisis air hal tersebut dapat diatasi oleh negara Islam. Ibarat langit dan bumi  sebuah sistem kehidupan hari ini akan selalu abai dalam memenuhi kebutuhan rakyatnya.

Selama kita masih singgah disitem rusak ini selama itu pula mereka menjadikan rakyat sebagai ladang untuk meraih keuntungan materi. Dan selama itu pula tata kelola politik, ekonomi maupun lingkungan masih disandarkan pada paradigma kapitalis, maka air yang seharusnya menjadi milik rakyat akan menjadi komoditas ekonomi guna mendulang rupiah. Bukan lagi megurusi hal demikian untuk kesejahteraan umat

Waulahu alam bishowwab

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Nurul Rabiatul Adawiyah
Hallo...! Terimakasih telah membaca tulisan-tulisan teh nurul.. mohon kritik dan sarannya di kolom komentar yang bersifat membangun yah😊 Terimakasih.. Salam NRA

Halo, !

Categories

More than 3500 female bloggers registered

PT. PEREMPUAN DIGITAL INDONESIA
Cyber 2 Tower 11TH Floor JL HR Rasuna Said Jakarta Selatan

calendar-full
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram