Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, plagiat diartikan sebagai pengambilan karangan (pendapat dan sebagainya) orang lain dan menjadikannya seolah-olah karangan (pendapat dan sebagainya) sendiri, misalnya dengan menerbitkan karya tulis orang lain, tapi atas nama sendiri, atau menjiplak, dsb.
Saya tergelitik mengangkat tema plagiat karena sepertinya masih banyak yang belum paham soal ini. Seorang teman editor kemarin juga bercerita tentang pengalamannya, banyak penulis terutama pemula yang melakukan plagiat. Entah mereka nggak paham atau memang maunya serba instan.