Pada dasarnya, pembajakan itu bersifat ilegal. Baik itu pembajakan CD, tas, buku, semua adalah tindakan melanggar hukum. Kecuali, membajak sawah 🤪. Nggak, aku nggak akan membahas soal pembajakan karena itu merupakan suatu tindakan yang mutlak salah. Namun, bagaimana dengan para pembeli barang-barang bajakan? Dalam hal ini, terutama buku.