Nah, kali ini saya mau menuliskan tentang rincian biaya realisasi dan rincian biaya KPR rumah. Yap, kedua biaya yang saya sebutkan tersebut, faktanya berbeda; berbeda fungsinya, dan berbeda juga tujuan pembayarannya. Jadi mari kita bahas satu per satu, ya!
Yang pertama adalah biaya realisasi rumah, user harus membayar biaya realisasi ini ke pihak developer sebelum agenda realisasi KPR, atau penandatanganan sirat perjanjian kredit dengan pihak Bank dilaksanakan.
Untuk Jadwal pembayarannya sendiri opsional ya, bisa menyesuaikan dengan ketentuan masing-masing developer. Tapi, kalau di tempat saya, biasanya saya memberlakukan tenggat waktu pembayaran maksimal 2 hari sebelum agenda realisasi rumah dilaksanakan.
Karena dengan begitu, saya jadi ada waktu untuk membagi dan mengalokasikan biaya realisasi dari masing-masing user, sesuai dengan kebutuhan pembayaran ke instansi rekanan terkait.