Aku yakin, semua elemen sudah mengupayakan yang terbaik demi terlaksana PJJ. Berbagai kelonggaran aturan pemerintah khususnya Mendikbud terkait tahun ajaran baru di masa pandemi ini menyatakan bahwa satuan pendidikan ditetapkan oleh pemerintah pusat atau pemerintah daerah sehingga dapat melaksanakan proses pembelajaran sesuai dengan kebutuhan bagi seluruh warga satuan pendidikan.
Nah, berikut ini ada beberapa kebijakan pembelajaran di masa covid-19 sesuai dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 719/P/2020, di antaranya: