Pertama-tama saya kembali menegaskan bahwa wanita tidak wajib salat di masjid. Jadi kalau dirasa nggak memungkinkan, ya sudah salat di rumah saja. Insya Allah nggak berkurang pahalanya, karena Allah Maha Tau. Wanita memang diberikan keringanan untuk beribadah karena kondisi-kondisi yang hanya dialami oleh kaum wanita seperti sedang haid, hamil, menyusui, dan punya anak kecil. Jadi kalau sudah diberikan keringanan, kita tidak usah mempersulit diri sendiri.
Mau tetap salat di masjid,maka kita harus memahami kondisi anak. Pasti kita tahu anak kita itu seperti apa. Apakah anaknya anteng atau bisa diam atau malah pecicilan suka lari ke sana kemari. Kalau anaknya itu bisa diam dan tidak ribut, maka bolehlah kita ajak salat di masjid. Akan tetapi, kalau anaknya sangat aktif, ribut, dan suka berlarian ke sana kemari, lebih baik tidak usah ke masjid karena akan mengganggu jamaah lain. Begitu juga kalau anak sudah mengantuk atau sedang rewel, jangan dipaksakan ke masjid.