Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) merupakan beban kinerja yang harus dipenuhi oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri atas Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang menjadi indikator penilaian. Sebagai ASN, SKP akan menjadi tolak ukur prestasi dosen dalam melaksanakan tugasnya mengemban tri dharma perguruan tinggi. Selain itu, SKP menjadi syarat untuk setiap dosen mengajuka kenaikan jabatan maupun kenaikan pangkat.
Sejak tahun 2023, pembuatan SKP sudah bermigrasi ke elektronik sehingga setiap Dosen ASN diwajibkan mengisi SKP.
Berikut ini tutorial mengisi e-SKP bagi dosen ASN:
Login
Pertama, silahkan login melalui halaman melalui website https://skp.sdm.kemdikbud.go.id/skp/site/login.jsp. Masukkan username dan password ...