BPOM atau Badan Pengawas Obat dan Makanan, telah merilis nama-nama dari 5 obat jenis sirup yang harus segera ditarik peredarannya.
Hal ini dikarenakan, ke-5 obat tersebut punya kandungan pencemaran zat berbahaya buat tubuh jika dikonsumsi.
Ada zat Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG), yang kandungannya melebihi ambang batas aman buat tubuh.
Namun, hal ini belum menjadi sebuah kesimpulan akhir, bahwa terdapat keterkaitan antara penggunaan obat sirup tersebut dengan kasus gagal ginjal pada anak yang meningkat akhir-akhir ini,
BPOM mengatakan, bahwa masih ada beberapa faktor lain, yang menjadi risiko penyebab terjadinya gagal ginjal akut pada anak, seperti infeksi virus, bakteri Leptospira hingga multisystem inflammatory syndrome in children (MIS-C) atau disebut sindrom peradangan multisistem pasca COVID-19.
Meski demikian, keputusan menarik ke-5 obat sirup yang membahayakan tubuh ini sangat tepat, setidaknya bisa menekan salah satu dugaan penyebab penyakit gagal ginjal akut pada anak.
Dan berikut daftar obat sirup yang dilarang beredar karena membahayakan tubuh, yaitu:
1. Termorex Sirup
Termorex sirup merupakan obat demam yang diproduksi oleh PT Konimex.
Obat ini biasanya digunakan sebagai obat penurun panas anak, yang tanpa alkohol, serta dengan kandungan paracetamol dan rasa jeruk.
 |
Source: tokopedia |
Obat ini juga efektif membantu meredakan demam pada bayi dan anak setelah imunisasi, sakit kepala, dan sakit gigi.
Termorex sirup ini memiliki nomor izin edar DBL7813003537A1 dan dikemas dalam kemasan dus serta botol plastik, dengan komposisi per 5 ml : Paracetamol 160 mg.
Alhamdulillahnya, meski obat sirup ini memang terkenal di iklannya, tapi saya sama sekali belum pernah membeli apalagi memberikan ke anak-anak
2. Flurin DMP Sirup
Flurin DMP sirup merupakan obat batuk dan flu, yang diproduksi oleh PT Yarindo Farmatama.
Obat ini dapat meredakan gejala flu seperti demam sakit kepala, hidung tersumbat dan bersin yang disertai batuk.
Baca Selengkapnya
Visit Blog