خُذْ مِنْ اَمْوَا لِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيْهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ ۗ اِنَّ صَلٰوتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْ ۗ وَا للّٰهُ سَمِيْعٌ عَلِيْمٌ
“Ambillah zakat dari harta mereka guna membersihkan dan menyucikan mereka dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doamu itu (menumbuhkan) ketenteraman jiwa bagi mereka. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.”
(QS. At-Taubah 9: Ayat 103)
Alhamdulillah 23 Ramadhan, selain berdoa dan memantaskan diri agar bisa merasakan Malam laylatul Qadr. Hal yang di wajibkan di akhir Ramadhan adalah mengeluarkan zakat Fitrah.
Jika puasa sebagai ibadah pribadi hanya kita yang bisa merasakan manfaatnya, maka zakat ini dikeluarkan buat orang-orang membutuhkan tentunya manfaatnya buat masyarakat.
Zakat merupakan pembersih dan mensucikan harta yang kita miliki secara kasat. Namun, jiwa kita juga akan ikut bersih dan suci. Di mana ada ikhlas dan penanda bahwa harta yang kita miliki hari ada hak orang lain didalamnya. Jadi seorang muslim tidak hanya merasakan nikmat harta sendiri. Hal ini juga menghindarkan kita dari sifat kikir dalam hal ini hanya mementingkan diri sendiri.