fbpx

Bingung dengan masalah Wanita?, Tenang Ya Dek Ya, kita kupas tuntas disini

14 August, 2024
1. Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh 
 
Afwan ustadz ana idzin bertanya. Cairan2 yg keluarkan dri tubuh manusia antara lain ada Mani,, madzi,, dan Wadi kan tuh ustadz. Naah pertanya’an anaa, apakah ketiga cairanya itu di Wajibkan untuk mandi Bersihh/Wajib?? Atauu salah satunya saja yg diwajibkan untuk mandi bersih??
 
JAWABAN :
Waalaikumussalam Warahmatullahi Wabarakatuh
Dalam Syariat Islam, terdapat ketentuan dan tata cara yang diatur terkait dengan mandi bersuci atas keluarnya cairan-carian dari tubuh manusia, seperti mani, madzi, dan wadi. Mandi besar atau mandi wajib dalam Islam (mandi junub) diwajibkan atas keluarnya mani atau setelah berhubungan suami istri, sedangkan untuk madzi dan wadi mandi besar tidak diwajibkan.
Dalilnya berasal dari hadis diantaranya adalah:
Dari Aisyah R.A., dia berkata,”Bila Nabi صلى الله عليه وسلم keluar karena syahwat, diapun telah mandi.” (HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi)
Mani merupakan cairan yang keluar saat mencapai puncak kenikmatan saat berhubungan suami istri. Keluaran mani mewajibkan seseorang untuk mandi besar (ghusl) agar keadaannya kembali suci dan dapat melanjutkan ibadah seperti shalat.
Madzi adalah cairan encer yang keluar sebagai akibat dari dorongan syahwat, sentuhan, atau pikiran erotis. Mandi besar tidak diwajibkan dalam kondisi ini, namun mandi kecil (wudu) dianjurkan sebelum melaksanakan shalat.
Wadi adalah cairan putih atau kuning yang keluar setelah buang air kecil. Mandi besar juga tidak diwajibkan atas keluarnya wadi, namun bersuci dengan cara membersihkan bagian yang terkena wadi dan melakukan wudu sudah cukup untuk melakukan shalat.
Dalam hal perbedaan antara keluarnya mani, madzi, dan wadi, mandi besar diwajibkan hanya atas keluarnya mani. Sedangkan untuk madzi dan wadi, mandi besar tidak diwajibkan tetapi disunahkan untuk membasuh atau membersihkan bagian yang terkena cairan tersebut sebelum melaksanakan wudu.
Wallahu A’lam Bissowab
2. Artinya klo darahnya dlm Sebulan tdk berhenti berhenti. Brapa lama masa haid, masa istihadoh, dan masa sucinya?
 
JAWABAN :
Dalam Islam, aturan-aturan terkait masa haid, masa istihadoh, dan masa suci (bersih) bisa sedikit berbeda bagi setiap individu karena bisa dipengaruhi oleh kondisi kesehatan dan siklus haid masing-masing wanita. Namun, secara umum, berikut adalah penjelasan mengenai durasi masa haid, masa istihadoh, dan masa suci:
  1. Masa Haid:Masa haid biasanya berlangsung antara 3 hingga 7 hari, tetapi bisa bervariasi tergantung pada wanita yang bersangkutan. Jika pendarahan terus berlanjut selama sebulan tanpa berhenti, ini bisa menjadi tanda adanya gangguan kesehatan yang perlu ditangani dengan serius. Wanita yang mengalami pendarahan yang berkepanjangan disarankan untuk berkonsultasi dengan dokter atau ahli kesehatan.
  2. Masa Istihadoh:Istihadoh terjadi ketika seorang wanita mengalami pendarahan di luar masa haidnya. Jika pendarahan terus berlanjut selama sebulan, maka biasanya wanita tersebut masih dianggap dalam masa istihadoh. Namun, ketika pendarahan sudah berlangsung lebih dari biasanya, sebaiknya berkonsultasi dengan ahli agama untuk arahan lebih lanjut.
  3. Masa Suci (Bersih):Masa suci terjadi setelah selesai masa haid dan masa istihadoh. Biasanya, masa suci ini berlangsung hingga seorang wanita kembali ke keadaan normal tanpa pendarahan. Durasi masa suci juga bisa berbeda-beda untuk setiap individu, tergantung pada siklus haid masing-masing.
Dalam kasus pendarahan yang tidak berhenti selama sebulan, sangat disarankan untuk segera mencari bantuan medis profesional untuk mengetahui penyebabnya. Sementara itu, diskusikan juga masalah ini dengan seorang ustadz atau alim guna mendapatkan pandangan dari sudut pandang Islam dan petunjuk mengenai tata cara kerohanian yang harus diikuti dalam kondisi seperti ini.
Semoga penjelasan ini bisa memberikan sedikit pemahaman mengenai durasi masa haid, masa istihadoh, dan masa suci, serta pentingnya segera mencari bantuan kesehatan yang tepat dalam kondisi pendarahan yang abnormal. Semoga Anda segera mendapatkan penanganan yang baik dan semoga diberikan kesembuhan oleh Allah SWT.
Wallahu A’lam Bissowab
3. Maaf ustad ana udh k dokter spesialist kndungan, katanya faktor hormonal. Maka di beri obat hormon dn pemberhenti darah. Oleh dokter. Alhamdulillah frkwensi darah berkurang kluar nya. 
Tetapi selagi tdk minum obat  darah kluar lagi. Jdi intinya sy udh men 15 hari dri tgl 7 maret smpe 21 maret… Nah sekarang sy lagi masa istihadoh yah ustad… Smpe kpan itu masa istihadoh itu lamanya??
 
JAWABAN :
Baca selengkapnya di blogger
Baca Selengkapnya
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
yusra aunina
Tidak ada informasi member

Halo, !

Categories

More than 3500 female bloggers registered

PT. PEREMPUAN DIGITAL INDONESIA
Cyber 2 Tower 11TH Floor JL HR Rasuna Said Jakarta Selatan

calendar-full
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram