fbpx

Beralih Status BPJS dari Mandiri ke PNS Pusat

30 June, 2022

Salah satu yang perlu dipersiapkan setelah menjadi CPNS adalah BPJS. Yup, BPJS memamg diwajibkan bagi seluruh rakyat Indonesia meski yah masih ada aja yang belum punya dengan berbagai alasan tapi kalo jadi PNS harus banget langsung ngurus BPJS karena akan otomatis terpotong dari gaji.

Peraturan BPJS terkait PNS

Jadi, ada aturannya yah buat para ASN yang termasuk didalamnya PNS, P3K, dan juga CPNS tentunya yang bunyinya kayak gini:

“Iuran bagi Peserta Pekerja Penerima Upah yang bekerja pada Lembaga Pemerintahan terdiri dari PNS, anggota TNI, anggota Polri, pejabat negara, dan pegawai pemerintah non pegawai negeri sebesar 5% dari Gaji atau Upah per bulan dengan ketentuan : 4% dibayar oleh pemberi kerja dan 1% dibayar oleh peserta.”

Baca Selengkapnya
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
aindhae
Masih belajar menulis! berkutat dengan blog pribadi dan menulis artikel di Korea.net sebagai Honorary Reporter.

Halo, !

Categories

More than 3500 female bloggers registered

PT. PEREMPUAN DIGITAL INDONESIA
Cyber 2 Tower 11TH Floor JL HR Rasuna Said Jakarta Selatan

calendar-full
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram