Sebulan yang lalu saya mengikuti talkshow tentang bagaimana memberikan kesempatan kerja yang layak bagi penyandang disabilitas termasuk orang dengan kusta. Ternyata beberapa perusahaan sudah memberikan kesempatan mereka untuk magang dan bekerja sama dengan karyawan lainnya. Bahkan ada orang yang sudah sembuh dari kusta berbagi pengalaman bagaimana bisa bangkit bahkan bekerja di kantor Satpol PP sebagai staf administrasi.
Hal ini memberikan pengetahuan baru bagi saya bahwa setiap orang jika diberi kesempatan akan bisa berprestasi dengan dukungan dari lingkungan sekitar. Kini saya kembali mengikuti Talkshow Ruang Publik KBR tanggal 22 Juli 2021 di youtube channel dengan tema Akses Kesehatan Inklusif Bagi Penyandang Disabilitas termasuk Orang Dengan Kusta.
Dari data BAPPENAS tahun 2018 sekitar 21,8 juta penduduk Indonesia adalah penyandang disabilitas termasuk kusta seringkali memiliki kesulitan dan tidak mempunyai akses kesehatan yang layak. Padahal penyandang disabilitas punya hak yang sama seperti masyarakat lainnya untuk mendapatkan layanan kesehatan dan dijamin oleh pemerintah. Untuk itu program layanan kesehatan inklusif harus diupayakan supaya semua masyarakat bisa mendapatkan hak yang sama.
Menurut bapak Suwatta dari Dinas Kesehatan Kab Subang kusta adalah penyakit menular yang menimbulkan disabilitas ganda yaitu disabilitas sensorik dan motorik. Selain itu penderita kusta harus menghadapi stigma di masyarakat. Di daerah Subang kusta masih menjadi masalah ekonomi dan sosial karena edukasi masyarakat masih rendah, pemahaman yang keliru, kesiapan petugas yang kurang akan penyakit kusta.
Di tahun 2018 ada tujuh kasus atau lima persen dari kasus yang ditemukan, di tahun 2019 ada sembilan kasus, di tahun 2020 ada sebelas kasus. Selama tiga terakhir ada dua puluh delapan orang dengan kusta di Kabupaten Subang.
Sedangkan di daerah Bulukumba menurut mas Ardiansyah ketua PerMaTa Bulukumba masalah yang dihadapi sama dengan tempat lainnya yaitu tingginya stigma di masyarakat. Sejak kehadiran Permata di Bulukumba pelan-pelan masyarakat mulai mengerti tentang penyakit kusta. Kebanyakan penderita kusta belum mendapatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit masih sebatas di Puskesmas. Sedangkan di Puskesmas petugas kesehatan belum bisa melayani dengan optimal penderita kusta.
PerMaTa adalah suatu wadah atau organisasi yang memperjuangkan hak penyandang kusta dengan aktif melakukan edukasi ke masyarakat, melakukan pendampingan, dan peningkatan kapasitas agar penyandang kusta bisa bekerja dengan normal.
Permasalahan orang yang mengalami kusta cukup memprihatinkan karena mereka termaginalkan di bidang pekerjaan, kesehatan dan lainnya. Upaya yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Subang adalah mengupayakan hak kesehatan sesuai Undang-Undang, meningkatkan peran serta masyarakat, membentuk forum SKPD yang peduli disabilitas dan penyandang kusta.
Di Subang ada empat prioritas kegiatan untuk penyandang disabilitas yaitu pengobatan pada kusta, advokasi, edukasi pada masyarakat. Saat ini pelayanan kesehatan bagi penyandang disabilitas belum maksimal karena masalah yang kompleks. Karena membutuhkan dukungan dari beberapa stakeholder.
Prioritas pertama bagaimana mengendalikan dan mencegah penularan kusta, prioritas kedua mencegah penimbulan kecacatan, prioritas ketiga melakukan pemberdayaan orang disabilitas termasuk kusta, prioritas keempat pengurangan stigma dan diskriminasi di masyarakat.
Pemerintah telah membuat Undang Undang agar perusahaan menyediakan akses bagi penyandang disabilitas sebanyak 2% namun implementasinya masih belum optimal. Di bidang pendidikan masih banyak masyarakat melihat hanya secara fisik sehingga penyandang disabilitas tidak mendapatkan pendidikan yang setara dengan masyarakat.
Saat ini Permata di Sulawesi Kesehatan sedang melakukan advokasi ke rumah sakit umum pusat karena orang dengan kusta mengeluhkan ingin mendapatkan layanan kesehatan dengan baik. Kendalanya saat ini penyakit kusta belum dicover BPJS, penanganan yang bisa disamakan dengan penyakit lainya padahal kasus dan pengobatan yang membutuhkan waktu lebih lama.
Sebagai masyarakat yang diberikan kesehatan dan informasi kita bisa memberi dukungan bagi penyandang kusta atau disabilitas dengan berpikir mereka sama seperti kita yang berhak untuk berobat ke Puskesmas atau rumah sakit. Berikan mereka semangat untuk sembuh dan bangkit agar bisa sekolah atau bekerja dengan optimal. Karena penyakit kusta bukan kutukan dan bisa disembuhkan jika ditangani dengan baik.