Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Anwar Makarim, dalam siaran persnya mengumumkan bahwa sekolah boleh dibuka kembali mulai semester genap tahun akademi 2020/2021. Kebijakan ini masih harus dilengkapi dengan persetujuan dari pemerintah daerah setempat, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kantor Wilayah Kementrian Agama, persetujuan kepala sekolah. Tak kalah penting adalah persetujuan wakil orang tua dan wali siswa yang tergabung dalam komite sekolah.
Saya menduga, kebijakan ini merembet pula ke Pendidikan Tinggi. Sebagai pengajar di sebuah kampus, sudah siapkah saya bila sekolah boleh dibuka tahun 2021?