Puasa adalah salah satu ibadah yang penting dalam agama Islam. Namun, bagi ibu menyusui, puasa dapat menjadi hal yang rumit dan membutuhkan perhatian khusus. Berikut adalah fakta tentang puasa bagi ibu menyusui:
Puasa selama bulan Ramadan adalah salah satu ibadah yang sangat dihormati dalam agama Islam. Namun, bagi ibu menyusui, puasa dapat menimbulkan banyak pertanyaan dan kekhawatiran. Ibu menyusui harus memperhatikan kesehatannya dan kesehatan bayinya saat berpuasa.
Puasa saat menyusui tidak membuat produksi ASI berkurang secara drastis. Meski tidak makan dan minum selama beberapa jam, tubuh akan mengambil cadangan lemak dari tubuh ibu untuk memproduksi ASI di siang hari sehingga kebutuhan ASI si kecil tetap terpenuhi
Ibu menyusui sebenarnya boleh saja berpuasa, karena tidak berpengaruh pada produksi ASI. Namun, penting untuk memperhatikan asupan nutrisi, cairan, dan istirahat yang cukup bila berpuasa saat menyusui.
Sah-sah saja memang ibu menyusui berpuasa selama bulan Ramadan, namun agama Islam masih memberikan kelonggaran puasa dengan menggantinya di lain waktu atau membayarkan fidyah.
Hukum Puasa Bagi Ibu Menyusui dalam Islam
Berikut adalah beberapa hal yang harus diperhatikan oleh ibu menyusui saat berpuasa:
Kondisi kesehatan ibu menyusui: Sebelum memutuskan untuk berpuasa, pastikan bahwa kondisi kesehatan ibu menyusui dalam kondisi baik. Jika ibu menyusui memiliki masalah kesehatan seperti anemia, diabetes, atau gangguan pencernaan, sebaiknya berkonsultasi dengan dokter sebelum memutuskan untuk berpuasa.
Konsumsi makanan yang seimbang: Saat berpuasa, pastikan untuk mengonsumsi makanan yang seimbang dan mengandung nutrisi yang cukup untuk menjaga kesehatan ibu menyusui dan bayi. Pilih makanan yang mengandung protein, karbohidrat, dan lemak sehat. Jangan lupa untuk minum air yang cukup agar tubuh tetap terhidrasi.
Menjaga kualitas dan kuantitas ASI: Puasa tidak boleh mengganggu kualitas dan kuantitas ASI yang dihasilkan. Pastikan untuk tidak merasa terlalu lapar atau dehidrasi, karena ini dapat mempengaruhi produksi ASI. Ibu menyusui juga dapat memompa ASI setelah berbuka puasa untuk memastikan bahwa produksi ASI tidak terganggu.
Menjaga kesehatan bayi: Saat berpuasa, pastikan bahwa bayi tetap mendapatkan nutrisi yang cukup. Jangan mengurangi jumlah pemberian ASI karena dapat berdampak buruk pada kesehatan bayi. Selain itu, pastikan bayi mendapatkan makanan tambahan yang tepat untuk usianya.
Memperhatikan tanda-tanda dehidrasi: Dehidrasi dapat berdampak buruk pada kesehatan ibu menyusui dan bayi. Pastikan untuk memperhatikan tanda-tanda dehidrasi seperti haus, mulut kering, atau urine yang berwarna pekat. Jika terjadi dehidrasi, segera minum air atau cairan elektrolit untuk mengembalikan keseimbangan cairan dalam tubuh.
Menurut Madzhab Syafi\’i, jika seorang ibu menyusui berpuasa dan dikhawatirkan akan berdampak negatif pada dirinya dan anaknya, atau dirinya, atau anaknya, maka wajib untuk membatalkan puasanya, dan nantinya berkewajiban meng-qadla\’ puasanya
Cara membayar fidyah ibu hamil dan menyusui berupa makanan pokok. Apabila seorang perempan tidak berpuasa selama 30 hari karena hamil atau menyusui anaknya, maka ia harus menyediakan fidyah 30 takar dengan berat masing-masing 1,5 kg.
Adapun fidyah adalah wajib atas wanita hamil dan menyusui ketika keduanya membatalkan puasa karena khawatir akan keselamatan anaknya, setiap hari [yang ditinggalkan] satu mud untuk satu orang miskin, dan dibarengi dengan melakukan qadha [mengganti puasa]\” (Imam al-Ghazali, Ihya Ulumiddin, Indonesia:
07 Tahun 2023 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah. Untuk wilayah Ibu Kota DKI Jakarta dan Sekitarnya ditetapkan bahwa pembayaran fidyah dengan uang besaran rupiahnya adalah Rp60.000,-/hari/jiwa.17 Feb 2023.
Pemberian fidyah bisa berupa bahan makanan pokok, kurma, gandum atau makanan yang sudah matang. Untuk pemberian makanan matang dihitung sebagai satu porsi hingga kenyang untuk satu orang fakir miskin. Jika hitung dalam ukuran yang tepat, satu mud setara dengan 675 gram beras.
Jika tidak mampu dan ada orang lain yang menanggung fidyahnya maka hukum fidyahnya sah, karena menggantikan orang lain dalam urusan harta itu diperbolehkan.
Fidyah diberikan kepada fakir miskin sesuai jumlah hari yang ditinggalkan, yakni satu fidyah untuk satu hari untuk satu miskin dan pemberiannya dapat dilakukan sekaligus. Misalnya kita meninggalkan puasa 30 hari maka kita cukup membayar 30 porsi makanan kepada 30 orang miskin saja.
Pembayaran fidyah dapat dilakukan pada hari yang ditinggalkannya di bulan Ramadhan. Beberapa pendapat memperbolehkan untuk dibayarkan dalam satu waktu di akhir Ramadhan
Puasa bagi ibu menyusui dapat menjadi hal yang rumit dan membutuhkan perhatian khusus. Namun, dengan memperhatikan beberapa hal di atas, ibu menyusui dapat berpuasa dengan aman dan nyaman. Jika masih ada keraguan atau kekhawatiran, sebaiknya berkonsultasi dengan dokter atau ahli gizi untuk mendapatkan saran yang tepat. ada larangan melakukan puasa bagi ibu menyusui selama Busui berada dalam kondisi sehat, mengonsumsi makanan bergizi, dan mencukupi asupan cairan.
Namun, jangan memaksakan diri untuk berpuasa jika memang Busui merasa tidak sanggup.Semoga artikel ini bermanfaat bagi ibu menyusui yang ingin berpuasa selama bulan Ramadhan.