fbpx

Kepastian Halal di Dapur Aqiqah Al-Hilal dan Kelebihannya

9 April, 2023

Kepastian Halal di Dapur Aqiqah Al-Hilal dan Kelebihannya – Beberapa hari yang lalu saya menghadiri pembukaan restoran yang menghadirkan sosialisasi halal dari BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal). Dasar hukum dari kegiatan semacam ini adalah Pasal 1 Angka 10 Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Di dalamnya disebutkan bahwa sertifikasi halal adalah pengakuan kehalalan suatu produk yang dikeluarkan oleh BPJPH berdasarkan fatwa halal tertulis yang dikeluarkan oleh MUI.

BPJPH  yang berada di bawah Kementerian Agama memegang mandat sebagai lembaga yang mengeluarkan sertifikat halal sejak 17 Oktober 2022. Mandatorinya, pada 17 Oktober 2024 semua produk yang beredar dari UMKM maupun perusahaan besar sudah harus memiliki sertifikat halal.

Sejak BPJPH bertugas, MUI tidak lagi mengeluarkan sertifikat halal namun masih berperan dalam memfatwakan kehalalan suatu produk. Komisi MUI. Setelah menyatakan produk tersebut halal, selanjutnya Kementerian Agama melalui BPJPH mengeluarkan sertifikat halal.

Baca Selengkapnya
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Mugniar
Mother of 3 | Lifestyle Blogger

Halo, !

Categories

More than 3500 female bloggers registered

PT. PEREMPUAN DIGITAL INDONESIA
Cyber 2 Tower 11TH Floor JL HR Rasuna Said Jakarta Selatan

calendar-full
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram