Mencari berkah di lebaran tahun ini belum ada bedanya dengan tahun lalu. Anak yang seharusnya berkunjung ke rumah orang tua, terpaksa mengurungkan niat karena kebijakan pemerintah Indonesia yang melarang mudik. Keinginan untuk memberikan sebungkus makanan sebagai oleh-oleh dari kota terpaksa dibatalkan. Mendekati lebaran, si Anak teringat sesuatu untuk memilih menggantikan sekaleng jajanan dari kota menjadi beberapa kilogram beras bukan untuk orang tuanya, tetapi untuk kewajiban membayar zakat fitrah.
Kadang ada keraguan apakah tidak masalah membayarkan zakat fitrah orang tua kita? Banyak ahli agama mengatakan tidak ada masalah, justru hal itu sangat mulia. Tentu saja dengan syarat apabila anak memiliki rejeki yang cukup dengan kendala bahwa orang tua rentan dan tidak memiliki harta cukup untuk berzakat.
Mantap itu bak, seandainya banyak anak-anak Indonesia yang seperti itu niscaya terpujilah ia. Hitung-hitung bayar balas Budi meski tak akan pernah lunas