Masyarakat yang literat merupakan salah satu ciri masyarakat yang cerdas dan berbudaya. Pemahaman pengetahuan dan teknologi yang lebih unggul serta mampu berpikir kritis sebagai salah satu keterampilan mutlak yang dimiliki di abad 21 ini. Literasi dapat diartikan sebagai kemampuan menggunakan berbagai keterampilan dalam kehidupan. Meski selalu dikaitkan dengan membaca dan menulis, ada enam literasi dasar yang harus dikuasai masyarakat khususnya kaum pelajar yaitu literasi membaca, literasi numerik, literasi sains, literasi finansial, literasi digital, dan literasi budaya dan kewargaan.
Salah satu indikator tingkat literasi pelajar suatu negara dapat dilihat dari skor yang diperoleh pada saat survei PISA. PISA atau Programme for International Student Assessment merupakan studi internasional di bidang pendidikan yang diselenggarakan organisasi kerjasama ekonomi dan pembangunan (OECD, Organisaton Economic Co-operation and Development) yang diselenggarakan setiap 3 tahun sekali. PISA bertujuan untuk menilai kemahiran atau literasi di bidang membaca, matematika dan sains. Survei PISA diikuti oleh 79 negara. Indonesia mengikuti survei PISA sejak tahun 2000. Survei PISA terakhir dilaksanakan pada tahun 2018 dengan berbasis komputer (computer-based-test) yang melibatkan 12.098 pelajar berusia 15 tahun (siswa kelas 9 dan 10 atau 3 SMP/sederajat dan 1 SMA/sederajat) dari sekolah yang dipilih secara acak dari seluruh Indonesia.
Usia 15 tahun menjadi pilihan karena pendidikan dasar sudah diselesaikan oleh hampir semua pelajar berusia 15 tahun sehingga mereka dianggap telah menguasai keterampilan dan pengetahuan yang penting untuk berpartisipasi penuh dalam masyarakat modern. Selain itu di usia 15 tahun, seseorang belum dilibatkan secara aktif dalam perpolitikan yang umumnya dimulai pada usia 17 atau 18 tahun. Dan pula, usia 15 tahun masih memungkinkan untuk mendapatkan treatment pada saat ada kekurangan dalam mendapat pendidikan.