Saya masih ingat sekali, kasus kebakaran hutan dan lahan (KARHUTLA) di Sumatera waktu itu, mungkin tahun 2016 atau 2017. Asapnya sampai dirasakan oleh sebagian besar provinsi di Sumatera. Sebagai masyarakat awam, mungkin hanya berpikir hal itu merupakan bencana alam akibat musim kemarau yang panjang.
Namun, jika kita cermati, sebagian besar kasus kebakaran hutan dan lahan di Indonesia disebabkan oleh kesengajaan. Artinya ada alasan besar dibalik adanya kebakaran hutan dan lahan yang luas. Beberapa di antaranya adalah kegiatan deforestasi hutan dengan tanaman kelapa sawit.
Saya tidak yakin, masyarakat di sekitar hutan kebakaran, baik itu di Riau, Kalimantan dan provinsi lainnya paham bahwa kebakaran hutan yang menyusahkan mereka merupakan akibat ulah korporasi.