Ada kabar gembira untuk para pelaku pejuang nafkah yang bergerak di bidang makanan, sebab Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal ( BPJPH) membuka program Sertifikasi Halal Gratis ( Sehati ) yang dibuka sepanjang tahun mulai 2 Januari 2023 hingga 17 Oktober 2024.
Jika lewat dari tanggal 17 Oktober 2024, maka pelaku usaha makanan dan minuman, hasil sembelihan, serta jasa penyembelihan yang belum bersertifikat halal akan dikenai denda. Sosialisasi informasi keren ini sekaligus bagian dari kampanye mandatory halal, aku peroleh saat mengikuti Media Gathering sekaligus Buka Puasa Bersama yang diadakan HokBen RingRoad Medan, pada 30 Maret 2023.
Pada event Media Gathering dan Sosialisasi Makanan Halal ini dipandu langsung oleh Marketing Publik Relation Hokben, Irma Wulansari dan hadir sebagai pembicara ada perwakilan BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) Kanwil Kemenag Sumut, Bapak Roma.