Imam an-Nawawi pernah menyampaikan:
“Apabila dia meminta nasehat darimu, maka wajib bagimu untuk menasehatinya, jangan hanya mencari muka di hadapannya, jangan pula menipunya, dan janganlah kamu menahan diri untuk menerangkan nasehat kepadanya” (Syarh Muslim [7/295] asy-Syamilah)
Dari pernyataan tersebut, dapat disimpulkan bahwa nasihat wajib diberikan jika Muslim lain memintanya. Jika tidak, maka sebaiknya kita tidak memberikan nasihat tersebut.
Pada hakikatnya, nasihat adalah bentuk kepedulian dan rasa cinta seorang Muslim kepada saudaranya. Sebab kita tidak mau saudaranya terjerat dalam lubang dosa dan kekhilafan yang jauh dari ajaran agama.
Namun, perlu diingatkan bahwa Allah juga mengatur loh cara menasihati kepada sesama muslim. Jadi, ada adab menasehati dalam Islam yang harus diperhatikan. Jangan samapai kita menasihati malah melukai hati saudara saudari kita.