Sudah Hampir 3 tahun aku menghabiskan waktu untuk bekerja di perusahan ini, mulai dari magang selama 3 bulan, kemudian kontrak selama 1 tahun, dilanjutkan dengan kontrak 6 bulan dan stop selama 1 bulan hingga lanjut lagi di kontrak selama 6 bulan dan yang terakhir saat ini aku di kontrak selama 2 bulan.
Job desk yang aku dapatkan berubah – ubah dan semakin banyak pekerjaan yang harus aku kerjakan, tetapi status pegawaiku tetap sama tidak ada yang berubah. Tetap status pegawai kontrak dan gajiku juga tetap sama.
Sebenarnya aku tidak masalah dengan semua status kontrak itu, karna aku juga akan tetap resign dan melanjutkan mimpi ku yang tertunda gara – gara covid – 19 ini. Aku juga tahu, bertahan sampai saat ini juga sudah cukup karna aku tidak perlu merasakan di PHK seperti karyawan yang lainnya.
Hanya saja yang membuatku benar – benar tidak masuk akal adalah bagaimana bisa mereka hanya melanjutkan kontrakku selama 2 bulan. Bahkan untuk seorang karyawan baru yang ditraning pun di kontrak selama 3 bulan bukan 2 bulan.
Aku yang sudah bekerja baik dan jujur disini hampir 3 tahun akan diperpanjang kontrak selama 2 bulan? bagaimana bisa? HRD mengatakan kepadaku akan diperpanjang selama 2 bulan terlebih dahulu kemudian untuk selanjutnya akan dipertimbangkan lagi.
Aku yang mendapatkan kabar tersebut melalui pesan whatsapp karna lagi isoman dirumah tertawa terbahak – bahak mengetahui hal itu dan segera memberitahu keluargaku.