“Maksud pengajaran dan pendidikan yang berguna untuk kehidupan bersama adalah memerdekakan manusia sebagai anggauta persatuan (rakyat). – Ki Hajar Dewantara
Pendidikan menjadi bagian peradaban manusia yang tidak dapat terelakan kehadirannya terus berkembang. Dalam UUD 1945 Pasal 31 ayat (1) menyebutkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Ini berarti semua orang punya hak yang sama untuk menuntut ilmu, termasuk anak-anak.
Kampung Bonti, yang berlokasi di bawah kaki Gunung Bulusaraung Kabupaten Pangkep. Ditempuh sekitar satu jam berkendara dari kota Makassar, kemudian dilanjutkan dengan berjalan kaki sejauh tiga kilometer melalui jalan setapak yang cukup terjal.
Berada disini seperti membawa saya kembali bernostalgia beberapa tahun yang lalu. Transportasi yang minim. Koneksi jaringan internet yang masih terbatas, hanya dapat diakses dengan berjalan kaki sekitar 15 menit.