Kota Yogyakarta merupakan bagian dari Daerah Istimewa Yogyakarta yang memiliki keistimewaan tersendiri. Salah satunya adalah penunjukan Gubernur dan Wakil Gubernur secara otomatis sebagai salah satu bentuk otonomi daerah setingkat provinsi. Sebagai Gubernur DIY adalah Sri Sultan Hamengku Buwono (saat ini adalah Sri Sultan Hamengku Buwono X). Sedangkan sebagai Wakil Gubernur DIY adalah Sri Paduka Paku Alam (saat ini adalah Sri Paduka Paku Alam X).
Sri Paduka Paku Alam selain sebagai Wakil Gubernur DIY merupakan pimpinan dari Istana Kadipaten Pakualaman. Istana Kadipaten Pakulaman terletak di Pura Pakualaman yang merupakan tempat tinggal Paku Alam beserta keluarganya. Pura Pakualaman berlokasi di Jalan Sultan Agung. Pura Pakualaman diapit oleh Jalan Purwanggan (sisi Utara), Jalan Harjono (sisi Timur) dan Jalan Sewandanan (sisi Selatan).
Tata letak Pura Pakualaman sama seperti Kraton Yogyakarta, hanya saja lebih kecil. Memiliki Alun Alun Sewandanan yang dilengkapi dengan pohon beringin kembar. Luas Alun Alun Sewandanan lebih sempit daripada Alun Alun Selatan. Selain itu terdapat Masjid Besar Pakualaman yang terletak di sebelah Barat Daya. Masjid ini memiliki arsitektur seperti Masjid Kraton Yogyakarta hanya saja lebih kecil dan sederhana.
Alun Alun Sewandanan memiliki makna tersendiri bagi masyarakat Yogyakarta. Lokasi ini seringkali menjadi tempat penyelenggaraan Grebeg bersamaan dengan Kraton Yogyakarta. Selain itu tiap Hari Raya Idul Fitri, di Alun Alun Sewandanan diadakan Sholat Ied berjamaah. Selesai dari Sholat Ied, Sewandanan akan berubah fungsi menjadi pasar rakyat.