Awalnya dokter spesialis mata memberikan rujukan untuk konsultasi di RS Cicendo, saat itu ablasio retina belum terjadi, namun karena pengalaman masa kecil saya saat berobat di RS Cicendo tidak mengesankan, rujukan itu diubah menjadi Bandung Eye Center (BEC) yang ternyata bisa dipilih sebagai faskes 2. BEC sendiri merupakan RS swasta yang menerima pasien BPJS. Pendaftaran pasien BPJS terpisah dari pasien umum namun pasien BEC tetap dilayani dengan pelayanan prima. Qodarullah, retina Zauji terlanjur lepas sehingga BEC langsung memberikan rujukan ke IGD (Instalasi Gawat Darurat) RS Cicendo.
Pusat Mata Nasional, RS Cicendo merupakan RS terakreditasi internasional dan menjadi rumah sakit pendidikan dengan akreditasi paripurna. Di luar dugaan, pelayanan BPJS di RS Cicendo saya nilai sebagai pelayanan terbaik apabila dibandingkan dengan rumah sakit lain yang pernah saya kunjungi. Pelayanan di IGD di RS Cicendo jauh lebih cepat ditangani dengan minim pengurusan persyaratan yang biasanya memusingkan. Karena status darurat, hanya kartu BPJS yang menjadi pegangan saya dan pihak RS memperbolehkan persyaratan lain menyusul saat kami berobat di poli reguler.
Alhamdulillah, Allah memudahkan ikhtiar kami selama melakukan pengobatan mata di Cicendo. Alur pelayanan yang mudah dan sistemik benar-benar membantu pasien agar lebih nyaman tak terkecuali pasien BPJS. Yang harus diperhatikan adalah rujukan yang masih berlaku (3 bulan) dan biasanya bagian administrasi akan selalu mengingatkan tanggal terakhir rujukan.