Beberapa waktu lalu saya berhasil memperpanjang SIM secara online atas rekomendasi suami yang sudah lebih dulu melakukannya. Bagi yang belum memiliki pengalaman mengurus SIM online, mungkin beberapa pertanyaan berikut perlu saya jawab sebagai pembuka.
Kapan perpanjangan SIM bisa dilakukan?
Seperti keterangan yang tertera pada aplikasi, perpanjangan SIM bisa dilakukan mulai dari 90 hari sebelum masa berlaku berakhir. Bila masa berlaku sudah lewat, maka diharuskan membuat SIM baru.
Ribet nggak?
Menurut saya sama sekali tidak ribet. Langkah-langkahnya jelas. Cuma karena harus melakukan dua tes, yaitu psikologi dan kesehatan, maka harus melakukan registrasi berulang kali. Pertama untuk aplikasi, kedua untuk tes psikologi dan ketiga untuk tes kesehatan.
Selain itu, walau online, tidak semua prosedur bisa dilakukan dari rumah. Ternyata untuk melakukan tes kesehatan jasmani harus tetap ke rumah sakit terdekat yang telah ditentukan.
Pakai aplikasi apa?
Aplikasi Digital Korlantas POLRI. Awalnya saya pikir nama aplikasinya memang SINAR, namun ternyata pas di cari malah yang muncul Digital Korlantas POLRI. Tapi yang jelas nama ini adalah sinonim, jadi sama saja. Bisa di-download di AppStore atau GooglePlay dengan mengetik kata kunci SINAR atau Digital Korlantas POLRI. Perlu diketahui bahwa ini khusus lewat smartphone saja. Jadi tidak bisa dilakukan pada perangkat desktop seperti komputer atau laptop, termasuk untuk tes psikologi dan pendaftaran tes kesehatan jasmani.
Prosesnya lama nggak?
Proses daftar dan upload dokumen persyaratannya cepat. Yang sedikit lama adalah tes psikologinya. Soalnya lumayan bikin pusing dan butuh konsentrasi tinggi. Tapi ini tergantung kecepatan pengerjaan masing-masing juga. Mungkin sekitar 30 menit atau lebih. Kalau proses penerbitan SIM-nya cepat. Saya hanya butuh satu hari saja untuk SIM siap dikirim POS ke alamat. Sampai di tangannya ya tergantung waktu pengiriman oleh POS.