fbpx

Ketika Kegiatan Pramuka Menjadi Tak Wajib Lagi?

1 April, 2024

Peraturan Mendikbudristek No. 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah telah ditetapkan dan diberlakukan sejak tanggal 26 Maret 2024 lalu.

Hal ini menimbulkan gejolak kegelisahan banyak pihak, karena menyimpulkan bahwa kegiatan Pramuka menjadi ekstrakurikuler yang dihapus status wajibnya.

Kenyataannya, peraturan terbaru tersebut hanya memperkuat UU lama yang memang menjelaskan bahwa kegiatan Pramuka bersifat suka rela dan non politis.

Meski demikian, pemerintah tetap menekankan bahwa kegiatan Pramuka adalah harus ada di setiap sekolah, namun dalam pelaksanaannya, tidak lagi wajib bagi semua siswa.

Maksudnya, jika sebelumnya kebanyakan sekolah menerapkan kegiatan Pramuka adalah ekstrakurikuler yang wajib buat semua siswa, kali ini menjadi suka rela.

Jadi siswa boleh ikut Pramuka, boleh juga enggak ikut.

 

 

 

Selengkapnya baca di blog parentingbyrey.com tentang pramuka tidak wajib lagi di sekolah

Baca Selengkapnya
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
@reyneraea
Seorang ibu rumah tangga dan Mom blogger dengan 2 putra (6yo, 13 yo), mengelola 4 blog di antaranya: reyneraea.com yang membahas tentang dunia mom blogger surabaya dan gaya hidup | parentingbyrey.com yang membahas tentang parenting, pendidikan, kesehatan maupun keluarga | beautybyrey.com membahas tentang kecantikan, fashion dan gaya hidup | blognyarey.com membahas tentang properti dan haya hidup

Halo, !

Categories

More than 3500 female bloggers registered

PT. PEREMPUAN DIGITAL INDONESIA
Cyber 2 Tower 11TH Floor JL HR Rasuna Said Jakarta Selatan

calendar-full
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram