Pekan ini, minggu ketiga Agustus 2021 Mulazamah Senin kami membahas tentang salah satu dosar besar di hadapan Allah yaitu hukum sumpah palsu.
Bersumpah palsu maksudnya ketika dia bersumpah akan terjadinya sesuatu atau peristiwa, padahal tidak terjadi sesuatu. Dan sebaliknya, ia bersumpah tidak terjadi sesuatu namun ternyata telah terjadi sesuatu.
Meskipun sumpah palsu di sini dituliskan dalam 100 Dosa yang Diremehkan Wanita, namun dalam hal ini tentu saja sumpah palsu tidak hanya dilakukan oleh wanita. Tapi juga kebanyakan manusia.
Hukum sumpah palsu tentu sudah jelas : haram. Berbohong membawa nama Allah adalah salah satu dosa besar yang harus kita waspadai. Jangan sampai kita terjerumus ke dalamnya. Dalam artikel ini akan kita bahas apakah sumpah palsu diampuni, perbedaan sumpah palsu dan keterangan palsu, azab sumpah palsu, contoh sumpah palsu, hingga hukum sumpah demi Allah (sumpah membawa nama Allah).
Dalam sebuah hadis dikatakan, diantara dosa-dosa paling besar adalah menyekutukan Allah, durhaka pada kedua orangtua, dan sumpah palsu. Bahkan dikatakan tidak ada orang yang bersumpah meski sebesar sayap nyamuk kecuali ada satu titik tanda dalam hatinya sampai kiamat.
Walaupun dalam masalah-masalah yang sepele, masalah yang remeh, kecil, tidak ada artinya, maka ada satu titik di hatinya sampai hari kiamat. Bersumpah dengan nama Allah tapi berbohong, titik ini tidak akan hilang hingga hari kiamat.
“Maukah aku beritahukan kepadamu dosa besar yang paling besar?’ –Beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bertanya tiga kali–. Kami (para Shahabat) menjawab, “Tentu, wahai Rasulullah.” Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Menyekutukan Allah dan durhaka kepada kedua orang tua.”Awalnya Beliau bersandar kemudian duduk dan bersabda, “Serta camkanlah, juga perkataan bohong dan saksi palsu.” Nabi selalu mengulanginya sehingga kami berkata (dalam hati kami), ‘Seandainya Beliau diam.’” (HR. Bukhari dan Muslim)
Sumpah palsu itu merugikan orang lain atau mungkin bisa menguntungkan orang lain tapi semu, bahkan menjerumuskan. Oleh karena itulah Islam melarangnya, bahkan menggolongkannya ke dalam salah satu dosa besar.