fbpx

Jabatan Fungsional, Pangkat, Golongan Dosen

29 April, 2023

Jabatan fungsional Dosen atau Jabatan Akademik Dosen merupakan kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seseorang Dosen dalam suatu satuan pendidikan tinggi yang dalam pelaksanaannya didasarkan pada keahlian tertentu serta bersifat mandiri.

Jabatan fungsional Dosen sebagamana yang dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dari yang paling rendah sampai dengan yang paling tinggi sebagai berikut:

  1. Asisten Ahli adalah jenjang jabatan Ahli Pertama.
  2. Lektor adalah jenjang jabatan Ahli Muda.
  3. Lektor Kepala adalah jenjang jabatan Ahli Madya.
  4. Guru Besar atau Profesor adalah jabatan fungsional tertinggi bagi dosen yang masih mengajar di lingkungan satuan pendidikan tinggi yang sama dengan …
Baca Selengkapnya
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
aindhae
Masih belajar menulis! berkutat dengan blog pribadi dan menulis artikel di Korea.net sebagai Honorary Reporter.

Halo, !

Categories

More than 3500 female bloggers registered

PT. PEREMPUAN DIGITAL INDONESIA
Cyber 2 Tower 11TH Floor JL HR Rasuna Said Jakarta Selatan

calendar-full
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram